NGABANG. Sebanyak 75 orang anggota Kepolisian Resor Landak Kalimantan Barat naik pangkat pada periode 1 Januari 2011, mareka terdiri dari perwira dan bintara.
“Kenaikan pangkat ini tentu melalui proses yang cukup panjang mulai dari pertimbangan-pertimbangan tertentu dari dawan kebijakan karier dan atasan langsung,” kata Kapolres Landak AKBP Firman Nainggolan saat upacara corps raport kenaikan pangkat di halaman Mapolres Landak, Jumat (31/12).
Kemudian dilakukan penilaian atas prestasi, dedikasi, loyalitas dalam arti luas dan pelaksanaan tugas serta memenuhi syarat administrasi untuk diusulkan kenaikan pangkatnya.
“Karena tidak semua anggota yang diusulkan kenaikan pangkatnya atau yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan kenaikan pangkatnya langsung otomatis naik pangkat. Tapi memalui penilaian yang didasari pada prilaku dan kinerja yang bersangkutan selama diberikan tugas dan tanggungjawab yang dibebankan kepadanya,” tegas Nainggolan.
Adapun dari 75 orang yang naik pangkat terdiri, AKP ke Kompol sebanyak 2 orang, IPDA ke Iptu 3 orang, Aipda ke Aiptu 1 orang, Bripka ke Aipda 3 orang, Brigadir ke Bripka 1 orang, Briptu ke Brigadir 35 orang dan Beripda ke Briptu 30 orang.
“Kenaikan pangkat bagi anggota Polri bukan mutlak merupakan hak bagi anggota, tetapi merupakan penghargan yang diberikan oleh pimpinan kepada anggota karena prestasinya di dalam pelaksanaan tugas yang dibebankan kepadanya,”kata Nainggolan.
Menurut ia, sebagai konsekuensi dari kenaikan pangkat tersebut, para anggota Polri dituntut untuk bekerja yang lebih keras lagi, karena sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2002, tentang kepolisian negara republik Indonesia, bahwa pangkat menunjukan kualitas kemampuan seseoranh. “Sedangkan jabatan menunjukan lingkup tanggung jawab, makin tinggi pangkat seseorang makin tinggi pula kualitas yang bersangkutan,” tegas Nainggolan. (rie)
75 Polisi Landak Naik Pangkat
Posted by CB Blogger
|
Social Media Widget SM Widgets
Demo Blog NJW V2 Updated at: 21.32
0 komentar:
Posting Komentar