Status CPNS Bukan Untuk Gagah-Gagahan

Posted by



NGABANG. Bupati Landak Dr. Adrianus Asia Sidot menegaskan, status CPNS atau PNS bukan untuk gagahan, bukan untuk gap-gap orang. Tapi status tersebut adalah beban tanggungjawab sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat. “Kita PNS adalah kuli masyarakat, kita pelayan masyarakat. Jadi jangan begitu dapat SK pengangkatan lalu gagah-gagahan, yang masih bujangan lalu cari calon istri, ini lho saya sudah CPNS,”tegas Adrianus saat penyerahan SK CPNS tahun 2009 di aula kantor bupati Landak, belum lama ini.
Adrianus berharap CPNS yang sudah diangkat harus meresapi dan merening untuk menumbuh-kembangkan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan masyarakat. Merubah cara berfikir, prilaku dan disiplin. Karena sudah diikat dengan aturan kode etik sebagai abdi negara.
“Banyak PNS di Landak yang tidak ber etika. Mengapa banyak, entah dia tak tahu atau tidak mau tahu atau pura-pura tak tahu statusnya sebagai PNS,” ujarnya.
Menurutnya, pembina kepegawaian di daerah ini adalah bupati. Ada PNS yang berpakaian lengkap dengan tanda Korpri dan baju dinas ketemu bupati mukanya menoleh ke lain. “Karena ketahuan dia bolos. Jam kerja masih nongkrong di warunng kopi, saya kerta saja. Kalau saya mau bilang. Hari ini bisa saya pecat sia, karena saya pembina kepegawaiaN saya pemegang kekuasaan kepegawaian di daerah ini,” tegas Adrianus.
Jadi, secara teknis operasional dan administrasi, PNS bertanggungjawab kepada bupati. Karena bupati yang mengangkat dan menugaskan kepada PNS. Sebagai pembina kepegawaian diikat kode etik aturan. “Saya bermain dalam koridor dalam aturan tidak semaunya saja. Jadi ada proses dan prosedurnya. Ada beberapa CPNS dan PNS sudah saya pecat dan maish tahap perkara di PTUN. Tapi mohon maaf saya heran, saya bukan melecehkan, yang bersangkutan dibela pendeta. Pendeta datang minta tolong agar anak ini (PNS,red) jangan dipecat karena sudah mau bertobat, sudah mau baik, sudah ia bina sudah menyesali dosa,” ungkap Adrianus.
Tapi, bagi Adrianus keputusan yang ia ambil berdasarkan peraturan yang ada, buka ia tak karena ia tak senang dengan orang yang bersangkutan. Karena berdasarkan data dan bukti yang bersangkutan memang sudah tak layak menjadi seorang PNS baik mentalitas dan moralnya. “Kalau orang semacam itu ada Korp PNS ditengah masyarakat, mau jadi apa,” tegas Adrianus mantan Kadis Pendidikan ini. (rie)

*Sumber: Harian Equator 5/4/2010


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 16.23

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts