Warga Tembawang Bale Ngadu ke Dewan

Posted by


*Laporkan Penyelewengan ADD

NGABANG. Sekitar 30 an warga dari Desa Tembawang Bale Kecamatan Banyuke Hulu mendatangi DPRD dan Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Landak, Senin (8/2). Mereka menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2007 dan 2009 lalu.
Warga terlebih dahulu mendatangi gedung wakil rakyat dengan menggunakan satu unit bis mini dengan membawa plang Kantor Kades Tembawang Bale dan Sekretariat Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tembawang Bale. Kehadiran warga disambut Ketua DPRD Heri Saman, wakil ketua Klemen Apui, ketua Komisi A Syahdan Anggoi dan anggota DPRD lainnya yakni Petrus Mion dan Sarius.
Salah satu perwakilan warga, Hertianus Asep menyampaikan, bahwa sebelumnya permasalahan ini sudah pernah disampaikan ke Pemkab Landak dan DPRD Landak melalui surat. Namun sampai saat ini masyarakat belum mendapatkan jawaban. “Saat 29 Januari lalu memang ada tim datang ke Desa dan melakukan pemeriksaan di rumah Kades. Tapi kita tidak tahu apa hasilnya. Padahal kami kepingin tahu lari kemana dana ADD ini,” ungkapnya.
Dibeberkannya, ada beberapa bukti terhadap penyelewengan ADD tersebut, diantaranya tunjangan Sekdes Rp. 5.400.000 per tahun. Padahal Sekdes Tembawang Bale sudah meninggal, tapi tunjangan tersebut tetap diturunkan. “Kemudian, rehap Kantor Desa Rp. 5.343.800, pembinaan lembaga keagamaan Rp. 2.500.000 dan beberapa pos lainnya,” ungkap Asep.
Ia meminta agar DPRD bisa menindaklanjuti masalah ini, bila perlu perwakilan rakyat tersebut turun ke lapangan untuk melihat bukti penyelewengan. Mereka juga siap menunjukan pos-pos tersebut, kita akan melihat bukti daripada penggunaan dana tersebut. “Jadi tolong dewan bisa menindaklanjuti hal ini, jangan sampai siapapun pemimpinya lalu kebal hukum. Kalau memang tidak ditindaklanjuti, berarti Kades bersangkutan kebal hukum,” tegas Asep.
Usai menerima aspirasi warga, DPRD berjanji akan menggelar hearing dengan pihak terkait dan Kades bersangkutan. “Jadi kita akan menggelar hearing dengan instansi terkait, termasuklah Kades bersangkutan. Dalam menyikapi hal ini, kita memakai azas praduga tak bersalah,” ungkapnya.
Sementara itu, warga setelah dari gedung dewan tak puas, kemudian melanjutkan mendatangi Kantor Bupati Landak. Mereka diterima Sekda Landak Ludis yang didampingi Kabid Pemerintahan Desa Setda Landak Nicolaus dan perwakilan Inspektorat Landak Bonifasius.
Dalam pertemuan ini, masyarakat menemukan jawaban soal penyelewengan ADD. Menurut Bonifasius, sebelumnya memang ada tim pemeriksa dari Kabupaten turun ke Desa untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Dari hasil pemeriksaan tersebut, memang ditemukan adanya bukti penyelewengan ADD tersebut. ADD tahun anggaran 2007 terdapat 4 temuan dan tahun anggaran 2009 terdapat 9 temuan. Semua temuan itu masih kita proses,” ungkapnya. (rie)


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 14.34

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts