NGABANG. Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi mengaku terkejut setelah mengetahui ada pejabatnya yakni Kepala Bidang Kehutanan Disbunhut Landak, SP yang dituding melakukan penipuan terhadap warga Melawi senilai Rp.200 juta seperti yang diberitakan koran ini, Selasa (19/1).
“Seperti diberitakan di koran, orangnya sudah menghilang, saya baru tahu tadi pagi (kemarin,red),”ujar Adrianus dikonfirmasi Equator usai acara pengambilan sumpah dan janji kepada PNS Pemkab Landak, Selasa (19/1) kemarin.
Menurut Adrianus, ini memang merupakan masalah pribadi yang dilakukan SP. Bahkan seperti yang diakui korban yang sempat menghadap Sekda Landak Drs Ludis MSi sudah disarankan melapor polisi. “Tadi SP, saya suruh panggil, orang seperti ini tak bisa dipertahankan. Dia harus mempertanggungjawabkan. Saya tak mau ada orang yang bermental seperti itu di jajaran Pemkab Landak, apalagi dia pejabat eselon III, sudah parah itu,” kesal Adrianus.
Diberitakan sebelumnya, warga Nangah Pinoh Kabupaten Landak atas nama Jhon Webervinus. B korban mengaku ditipu, karena uang yang dipinjamkannya dengan SP pada tanggal 4 Mei 2009 sebanyak ratusan juta tak juga dikembalikan. Padahal pada saat meminjam SP berjanji akan mengembalikan setelah dua minggu kedepan.
“Saksi yang melihat pada saat memberikan pinjaman ke Suprapto yakni Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Dishutbun. Pinjaman tersebut juga dituangkan dalam kertas yang ditandatangan di atas materai enam ribu,” terang Jhon saat bertandang ke Harian Equator Melawi. Senin (18/1)
Meskipun sudah sering melakukan pendekatan secara persuasive dengan mendatangi kantornya, namun Jhon Tidak juga bisa menemukan SP. Begitu juga saat Jhon menghubunginya melalui via telepon, nomor SP tak ada yang aktif.
“Berkali-kali saya datang ke kantornya, tapi dia tidak pernah ada di kantor. Begitu juga saat saya telepon, susah sekali untuk dihubungi. Bahkan sudah 11 nomor miliknya tidak ada yang aktif,” ucap Jhon.
Setelah mendatangi kantor serta menelpon SP, namun tidak ada nomor yang aktif. Maka Jhon meminta bantuan Kepala Disbunhut Landak serta ke Sekda Kabupaten Landak untuk menjadi mediator. Namun jaban Dishutbun hanya menyarankan agar SP di polisikan atau dilaporkan ke polisi, hal tersebut karena urusan yang disampaikan Jhon adalah urusan pribadi.(rie/ira)
Bupati Terkejut, Pejabatnya Tipu Warga Melawi
Posted by CB Blogger
|
Social Media Widget SM Widgets
Demo Blog NJW V2 Updated at: 16.35
0 komentar:
Posting Komentar